-
Kasus Bima Tiktoker ditutup,Polda Lampung :Tak Cukup Unsur Pidana,
BBC – Jakarta – Penghentian penyelidikan pelaporan oleh Polda Lampung terhadap Tik Toker Bima,terkait kritikannya kepada Pemerintah Provinsi Lampung disebabkan alasan tidak ditemukannya unsur pidana dalam unggahan tersebut “Iya benar dihentikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa, 18 April 2023. dikutip dari Tempo.co : Selasa, 2023 /4/18 :18:42 WIB Hasil…
